Kenapa Harus Bangun pagi buta untuk Sholat Subuh??

Bagi seorang muslim mungkin pertanyaan ini dengan mudah dijawab ; karena sholat subuh adalah bagian dari ibadah wajib yang harus dikerjakan sebagai bukti ketaatan pada Tuhannya. Tapi kenapa ya harus pagi buta gitu sholatnya?? lagi enak-enak tidur kok disuruh sholat.???

Pertanyaan-pertanyaan ini untuk sebagian orang mungkin dianggap bodoh dan bisa dianggap nyeleneh. Tapi untuk orang-orang yang berfikir ilmiah pertanyaan tersebut adalah stimulasi ide besar untuk pembuktian. Kenapa harus dibuktikan?? Yang jelas tidak ada satu halpun yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan kepada umatnya tanpa kebermanfaatan. Jika kita amati, ada satu hal yang berbeda dari ritual sholat subuh dibandingkan sholat lima waktu lainnya.

Kalimat yang terdengar dari suara adzan sedikit berbeda dengan adzan pada sholat yang lain. Kalimat “ash shalatu khairun minan naum”, menjadi titik perbedaannya. Arti kalimat itu adalah shalat itu lebih baik dari pada tidur.

Kenapa kalimat itu hanya muncul pada adzan subuh dan tidak pada adzan lainnya.

Memang ada banyak hikmah yang bisa diambil dari ritual di pagi buta ini. Dari peluang rezeki yang besar karena sudah mulai sejak subuh sampai manfaat terhindar dari kemacetan terutama di kota metropolitan seperti Jakarta. Ternyata bukan itu saja arti kebermanfaatan yang Allah berikan. Sholat subuh juga mempunyai manfaat mengurangi kecenderungan terjadinya gangguan kardiovaskular.

Di dalam tubuh manusia ada kekuatan yang terus bekerja tanpa kita komando. Apakah kita sedang tersadar atau tidur. Kekuatan yang mengatur gerak usus kita sehingga bisa dikeluarkan menjadi feses setelah menyerap zat-zat bermanfaat untuk tubuh. Kekuatan syaraf otonom mempunyai 2 fungsi yang bekerja secara antagonis, biasa kita sebut sebagai syaraf simpatis dan syaraf parasimpatis.

Kita mempunyai irama tubuh yang biasa disebut irama sirkadian tubuh dimana mulai jam 3 dini terjadi peningkatan adrenalin. Akibatnya tekanan darah manusia juga meningkat. Padahal kita sedang tidur pulas. Biasanya adrenalin kita bekerja saat kita beraktifitas atau dalam keadaan stress.

Selain itu terjadi pula penyempitan pembuluh darah otak yang menyebabkan oksigenasi otak berkurang sehingga kita merasa berat kalo bangun pagi dan cenderung mengantuk.

Peningkatan adrenalin juga mengaktivasi sistem pembekuan darah dimana sel-sel trombosit berangkulan membentuk suatu trombus. Trombus inilah yang menyebabkan gangguan kardiovaskuler pada manusia. Semuanya adalah kerjaan saraf simpatis. Lalu apa hubungannya dengan Sholat???

Hasil penelitian Furchgott dan Ignarro serta Murad tentang suatu zat didalam dinding sel yang dapat melebarkan pembuluh darah menjawab pertanyaan di atas. Zat yang ditemukan itu bernama NO (Nitrit Oksida). Yang luar biasa adalah ternyata Nitrit Oksida ini diproduksi terus menerus selama istirahat termasuk ketika manusia tidur.

Zat ini juga mencegah terbentuknya trombus dengan menghambat agregasi/penempelan trombosit. Hasil temuan ini mendapat hadiah NOBEL tahun 1998.

Aktivitas Bangun pagi untuk sholat subuh apa lagi dengan berjalan ke mesjid untuk berjamaah dapat meningkatkan kadar Nitrit oksida dalam pembuluh darah sehingga oksigenasi ke otak juga bertambah akibat melebarnya pembuluh darah otak dan yang pasti trombosit dicegah untuk saling menempel jadinya pembuluh darah tidak bertambah sempit. Aktivitas mengejan yang ditimbulkan pada gerakan rukuk dalam sholat meningkatkan tonus syaraf parasimpatis yang melawan efek dari syaraf simpatis seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Subhanallah bukan?? dengan menjalankan sholat subuh apa lagi dengan berjalan ke mesjid (terutama untuk yang laki-laki ni) kita dapat mencegah proses gangguan pada sistem kardiovaskular kita.

Untuk orang-orang yang berfikir, demikian hikmah dari ajakan-Nya “ash shalatu khairun minan naum”.

“Sesungguhnya amal manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya” Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalnya; dan kalau jelek, maka jeleklah seluruh amalnya. Bagaimana mungkin seorang mukmin mengharapkan kebaikan di akhirat, sedang pada hari kiamat bukunya kosong dari shalat Subuh tepat waktu?

“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatangi keduanya (berjamaah di masjid) sekalipun dengan merangkak” [HR Al-Bukhari dan Muslim]

Shalat Subuh memang shalat wajib yang paling sedikit jumlah rekaatnya; hanya dua rekaat saja. Namun, ia menjadi standar keimanan seseorang dan ujian terhadap kejujuran, karena waktunya sangat sempit (sampai matahari terbit.)

Ada hukuman khusus bagi yang meninggalkan shalat Subuh. Rasulullah saw telah menyebutkan hukuman berat bagi yang tidur dan meninggalkan shalat wajib, rata-rata penyebab utama seorang muslim meninggalkan shalat Subuh adalah tidur.

“Setan melilit leher seorang di antara kalian dengan tiga lilitan ketika ia tidur. Dengan setiap lilitan setan membisikkan, ‘Nikmatilah malam yang panjang ini’. Apabila ia bangun lalu mengingat Allah, maka terlepaslah lilitan itu. Apabila ia berwudhu, lepaslah lilitan yang kedua. Kemudian apabila ia shalat, lepaslah lilitan yang ketiga, sehingga ia menjadi bersemangat. Tetapi kalau tidak, ia akan terbawa lamban dan malas”.

“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan (waktu Isya’ dan Subuh) menuju masjid dengan cahaya yang sangat terang pada hari kiamat” [HR. Abu Dawud, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]

Allah akan memberi cahaya yang sangat terang pada hari kiamat nantinya kepada mereka yang menjaga Shalat Subuh berjamaah (bagi kaum lelaki di masjid), cahaya itu ada dimana saja, dan tidak mengambilnya ketika melewati Sirath Al-Mustaqim, dan akan tetap bersama mereka sampai mereka masuk surga, Insya Allah.

“Shalat berjamaah (bagi kaum lelaki) lebih utama dari shalat salah seorang kamu yang sendirian, berbanding dua puluh tujuh kali lipat. Malaikat penjaga malam dan siang berkumpul pada waktu shalat Subuh”. “Kemudian naiklah para Malaikat yang menyertai kamu pada malam harinya, lalu Rabb mereka bertanya kepada mereka - padahal Dia lebih mengetahui keadaan mereka - ‘Bagaimana hamba-2Ku ketika kalian tinggalkan ?’ Mereka menjawab, ‘Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami jumpai mereka dalam keadaan shalat juga’. ” [HR Al-Bukhari]

Sedangkan bagi wanita - walau shalat di masjid diperbolehkan - shalat di rumah adalah lebih baik dan lebih banyak pahalanya, yaitu yang mengerjakan shalat Subuh pada saat para pria sedang shalat di masjid. Ujian yang membedakan antara wanita munafik dan wanita mukminah adalah shalat pada permulaan waktu.

“Barang siapa yang menunaikan shalat Subuh maka ia berada dalam jaminan Allah. Shalat Subuh menjadikan seluruh umat berada dalam jaminan, penjagaan, dan perlindungan Allah sepanjang hari. Barang siapa membunuh orang yang menunaikan shalat Subuh, Allah akan menuntutnya, sehingga Ia akan membenamkan mukanya ke dalam neraka” [HR Muslim, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]

Banyak permasalahan, yang bila diurut, bersumber dari pelaksanaan shalat Subuh yang disepelekan. Banyak peristiwa petaka yang terjadi pada kaum pendurhaka terjadi di waktu Subuh, yang menandai berakhirnya dominasi jahiliyah dan munculnya cahaya tauhid. “Sesungguhnya saat jatuhnya adzab kepada mereka ialah di waktu Subuh; bukankah Subuh itu sudah dekat?” (QS Huud:81)

Rutinitas harian dimulainya tergantung pada pelaksanaan shalat Subuh. Seluruh urusan dunia seiring dengan waktu shalat, bukan waktu shalat yang harus mengikuti urusan dunia.

“Jika kamu menolong (agama) Allah, maka ia pasti akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”

(QS Muhammad : 7)

“Sungguh Allah akan menolong orang yang menolong agamanya, sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa”

(QS Al-Hajj:40)

TIPS MENJAGA SHALAT SUBUH :

1.Ikhlaskan niat karena Allah, dan berikanlah hak-hak-Nya

2.Bertekad dan introspeksilah diri Anda setiap hari

3.Bertaubat dari dosa-dosa dan berniatlah untuk tidak mengulangi kembali

4.Perbanyaklah membaca doa agar Allah memberi kesempatan untuk shalat Subuh

5.Carilah kawan yang baik (shalih)

6.Latihlah untuk tidur dengan cara yang diajarkan Rasulullah saw (tidur awal; berwudhu sebelum tidur; miring ke kanan; berdoa)

7.Mengurangi makan sebelum tidur serta jauhilah teh dan kopi pada malam hari

8.Ingat keutamaan dan hikmah Subuh; tulis dan gantunglah di atas dinding

9.Bantulah dengan 3 buah bel pengingat(jam weker; telpon; bel pintu)

10.Ajaklah orang lain untuk shalat Subuh dan mulailah dari keluarga.

Sebuah renungan untukku, untukmu, untuk kita semua.
Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati yang terkunci ....

~ o ~

Salam santun dan keep istiqomah ...

--- Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini ... Itu hanyalah dari kami ... dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan ... ----

Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya ...
Silahkan DICOPAS atau DI SHARE jika menurut sahabat note ini bermanfaat ....

#BERSIHKAN HATI MENUJU RIDHA ILAHI#
------------------------------------------------
.... Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma Wabihamdika Asyhadu Allailaaha Illa Anta Astaghfiruka Wa'atuubu Ilaik

Bissmillahirrahmanirrahiim ............ ^_^

ASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

Fiqih FB – Facebook dalam pandangan Islam.


Pada era modern ini, kemajuan teknologi adalah sebuah fenomena alam nyata yang tak terhindarkan dari lini kehidupan umat manusia. Bahkan seakan-akan alat-alat modern tersebut nyaris merasuk ke jantung setiap orang, lintas budaya, suku, bangsa, dan agama.

Di antara alat teknologi modern tersebut adalah internet dengan berbagai variasi program di dalamnya, termasuk di antaranya situs jejaring sosial yang dinamakan “Facebook” yang kini terkenal luas dan diminati banyak orang.

Nah, sebagai seorang muslim yang sejati, hendaknya kita menempatkan alat ini untuk mendekatkan diri kepada Alloh dan sebagai lahan pahala bagi kita berupa dakwah, silaturrahmi dan sebagainya, bukan malah menjadikannya sebagai alat ghibah (gunjingan), fitnah, provokasi, gosip, nafsu berahi, dan sebagainya. Oleh karena itu, pada edisi kali ini sedikit akan kami sampaikan secara ringkas tentang fiqih penggunaan Facebook dalam syari’at Islam. Semoga bermanfaat.

Definisi Facebook dan Sejarahnya

Facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial dan situs web yang diluncurkan pada Februari 2004 yang dioperasikan dan dimiliki oleh Facebook, Inc. Pada Januari 2011, Facebook memiliki lebih dari 600 juta pengguna aktif. Pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna yang memiliki tujuan tertentu, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah, perguruan tinggi, atau karakteristik lainnya. Nama layanan ini berasal dari nama buku yang diberikan kepada mahasiswa pada tahun akademik pertama oleh administrasi universitas di AS dengan tujuan membantu mahasiswa mengenal satu sama lain. Facebook memungkinkan setiap orang berusia minimal 13 tahun menjadi pengguna terdaftar di situs ini.

Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa ilmu komputer: Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes. Keanggotaan situs web ini awalnya terbatas untuk mahasiswa Harvard saja, kemudian diperluas ke perguruan lain di Boston, Ivy League, dan Universitas Stanford. Situs ini secara perlahan membuka diri kepada mahasiswa di universitas lain sebelum dibuka untuk siswa sekolah menengah atas, dan akhirnya untuk setiap orang yang berusia minimal 13 tahun.1

Pergerakan dan popularitas Facebook semakin tumbuh dari hari ke hari. Dari berbagai penjuru, warga dunia menggunakan fasilitas ini, termasuk Indonesia. Sehingga menurut statistik, pada 16 Maret 2009 jam 14. 00 WIB, ada 2.235.280 orang yang menyatakan warga Indonesia di Facebook.2

Plus Minus Facebook

Facebook ini ibarat seperti sebuah pisau, bisa mengandung manfaat bila digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat tetapi juga bisa membawa bahaya bila digunakan untuk tindak kejahatan. Demikian halnya dengan Facebook—yang merupakan jejaring sosial—bisa digunakan sebagai wadah silaturrahmi di dunia maya, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya. Namun, sebaliknya Facebook juga bisa digunakan sebagai ajang maksiat. Berikut ini penjelasannya lebih terperinci:

1. Manfaat Facebook

Di antara manfaat Facebook adalah sebagai berikut:

a. Sebagai sarana dakwah

Facebook bisa digunakan sebagai sarana dakwah yang bagus di tengah keringnya ilmu dan informasi tentang Islam yang benar, sehingga betapa banyak orang mendapatkan hidayah disebabkan membaca artikel di Facebook atau diskusi di Facebook.

b. Wadah silaturrahmi

Facebook bisa digunakan sebagai wadah untuk menyambung silaturrahmi antara sesama teman, orang tua, kerabat, murid, atau guru dan ajang untuk mencari kawan lebih banyak lagi yang itu hukum asalnya adalah boleh-boleh saja.

c. Menyimpan file/tulisan

Tulisan yang disimpan di komputer bukan tidak mungkin akan hilang saat komputer terkena virus. Akan tetapi, jika disimpan di Facebook, maka file tersebut tetap akan selamat selama account masih aktif.

2. Keburukan Facebook

Di antara keburukan Facebook adalah sebagai berikut:

a. Kecanduan

Banyak dari pengguna Facebook merasa asyik berbalas atau chatting, sehingga mereka menjadi lupa pada waktu, tugas kewajibannya, bahkan ada yang sampai dibuat lalai dari aturan agama gara-gara kecanduan Facebook.

b. Wadah maksiat

Banyak dari para pengguna Facebook tidak mengindahkan aturan agama sehingga menjadikan Facebook sebagai wadah maksiat, berupa ghibah, fitnah, gosip, pacaran, dan sebagainya.

c. Gambar foto

Di antara wabah Facebook yang sangat perlu diperhatikan adalah budaya menampilkan foto-foto pribadi yang jelas akan dilihat banyak orang, bahkan terkadang yang ditampilkan adalah foto-foto seronok yang mengumbar nafsu. Oleh karenanya, bagi para pengguna Facebook hendaknya mengganti foto-foto tersebut dengan foto-foto lain yang tidak bermasalah seperti pemandangan alam dan sejenisnya.3

Facebook, Halal Atau Haram?

Booming-nya layanan jejaring sosial Facebook menuai kontroversi di kalangan para tokoh agama. Sehingga dahulu pernah diberitakan bahwa pondok pesantren se-Jawa Timur dan Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri mengharamkan pemanfaatan Facebook secara berlebihan seperti mencari jodoh maupun pacaran. Hal ini juga sesuai dengan hasil pembahasan dalam bahtsul masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadiin Lirboyo, Kediri, Jatim. Namun, fatwa ini akhirnya menuai protes dari para para tokoh moderat, bahkan ada sebagian kalangan yang menilai bahwa fatwa tersebut “kolot” dan “ketinggalan zaman”.

Sebenarnya tidak ada kontradiksi bila kita mau memadukan antara kedua pendapat tersebut. Sebab, kami rasa kita semua sepakat bahwa Facebook hanyalah sekadar sebuah alat saja, bukan haram secara zatnya, namun semua itu tergantung pada penggunaannya. Maka substansi fatwa para tokoh yang melarangnya seharusnya kita ambil faedahnya yaitu agar penggunaan Facebook bukan untuk kemaksiatan melainkan harus diarahkan kepada yang positif.

Syaikh Muhammad asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “Pembagian yang benar mengenai sikap dalam menghadapi penemuan modern Barat terbagi menjadi empat macam:

Meninggalkan penemuan modern baik yang bermanfaat maupun berbahaya.
Menerima penemuan modern baik yang bermanfaat maupun berbahaya.
Menerima yang berbahaya dan meninggalkan yang bermanfaat.
Mengambil yang bermanfaat dan meninggalkan yang berbahaya.
Dengan pembagian penemuan modern menjadi empat ini, ternyata kita dapati bahwa pertama, kedua, dan ketiga adalah batil tanpa diragukan lagi, berarti yang benar hanya satu yaitu keempat.”4

Tentu saja, Facebook adalah termasuk masalah kontemporer yang tidak ada dalilnya secara khusus. Namun, bila kita telaah kaidah-kaidah fiqhiyyah yang telah mapan, dapat kita temukan beberapa argumentasi yang menunjukkan hukum asal penggunaan Facebook adalah boleh, setidaknya ada dua kaidah fiqih yang bisa kita terapkan untuknya:

Asal segala urusan dunia hukumnya boleh
Kaidah ini merupakan kaidah yang agung sekali, yaitu bahwa asal semua urusan dunia adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya dan asal semua ibadah adalah terlarang sampai ada dalil yang mensyari’atkannya.

Banyak sekali dalil-dalil al-Qur‘an dan hadits yang menunjukkan kaidah berharga ini, bahkan sebagian ulama menukil ijma’ (kesepakatan) tentang kaidah ini.5 Cukuplah dalil yang sangat jelas tentang masalah ini adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا كَانَ شَيْءٌ مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَشَأْنُكُمْ ، وَإِذَا كَانَ شَيْءٌ مِنْ أَمْرِ دِيْنِكُمْ فَإِلَيَّ

“Apabila itu urusan dunia kalian maka itu terserah kalian, dan apabila urusan agama maka kepada saya.”6

Bila ada yang mengatakan, “Bagaimana apabila alat dunia tersebut ditemukan oleh orang nonmuslim?” Jawabnya: Sekalipun begitu, bukankah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu menerima strategi membuat parit sebagaimana usulan Salman al-Farisi ketika Perang Khondaq?! Jadi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima strategi tersebut walaupun asalnya adalah dari orang-orang kafir dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan bahwa strategi ini najis dan kotor karena berasal dari otak orang kafir. Demikian juga tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, beliau meminta bantuan seorang penunjuk jalan yang kafir bernama Abdulloh al-Uraiqith. Semua itu menunjukkan bolehnya mengambil manfaat dari orang-orang kafir dalam masalah dunia dengan tetap mewaspadai virus agama mereka. Dalam kata hikmah Arab dikatakan:

اجْتَنِ الثِّمَارَ وَأَلْقِ الْخَشَبَةَ فِي النَّارِ

Ambillah buahnya dan buanglah kayunya ke api.7

Maka tidak selayaknya seorang hamba menolak nikmat Alloh tanpa alasan syar’i dan tidak halal baginya untuk mengharamkan sesuatu tanpa dalil.

2. Sarana tergantung kepada tujuannya



Ini juga merupakan kaidah yang sangat penting dan berharga sekali.8 Tidak ragu lagi bahwa dakwah, silaturrahmi, menimba ilmu, dan lainnya merupakan tujuan yang mulia, maka segala sarana yang menuju kepada tujuan tersebut hukumnya seperti tujuannya. Hal ini sama persis dengan hukum menaiki pesawat terbang untuk berangkat haji, menggunakan bom, tank, dan alat-alat canggih modern untuk jihad dan sebagainya; tidak diragukan tentang bolehnya karena alat-alat tersebut merupakan sarana menuju ibadah yang mulia.

Kesimpulannya, bahwa Facebook layaknya alat-alat teknologi lainnya seperti telepon, radio, tipe dan sebagainya, bisa digunakan untuk menimbulkan kerusakan aqidah, pemikiran, akhlak dan sebagainya tetapi ini tidak boleh hukumnya dalam pandangan syari’at. Dan bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Maka seyogianya bagi kaum muslimin untuk memanfaatkan alat ini ini hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi dunia dan akhirat agar dakwah Islam semakin berkembang dan menyebar.Wallohu A’lam.9

Etika Seorang Muslim Ber-Facebook

Facebook adalah jejaring sosial. Itu berarti kita hidup dalam kawasan pertemanan dan pergaulan. Maka etika-etika bergaul harus diperhatikan. Ada beberapa etika yang perlu kami sampaikan kepada para pengguna Facebook sebagai nasihat bagi kita semuanya:

1. Jadikan sebagai ladang pahala

Hendaknya seorang yang masuk pada situs ini meluruskan niatnya terlebih dahulu, dia benar-benar ingin menjadikan Facebook untuk sesuatu yang bermanfaat sebagai ajang silaturrahmi, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya.

2. Mengatur waktu

Hendaknya pengguna Facebook memahami akan mahalnya waktu. Janganlah dia terjebak dalam kesia-siaan atau terlena keenakan chatting sehingga lalai dari sholatnya, kewajiban, dan tugasnya di rumah atau tempat kerja.

3. Waspadailah zina mata dan hati

Dalam Facebook akan di-posting foto-foto pengguna Facebook lainnya yang terkadang mereka adalah foto-foto lawan jenis. Tidak menutup kemungkinan muncul nafsu berahi dengan melihatnya. Maka hendaknya kita takut kepada Alloh dan menyadari bahwa semua itu adalah ujian akan keimanan kita kepada-Nya.

4. Jagalah kata-kata

Janganlah kita merasa bebas menulis status atau komentar dan kata-kata di Facebook. Pilihlah kata-kata yang baik dan menyenangkan. Jangan menulis kata-kata yang kotor, fitnah, provokasi, gosip, ghibah (gunjingan), dan sebagainya. Seorang muslim harus menjaga anggota tubuhnya dari hal-hal yang dapat menodai keimanannya.

Demikianlah fiqih Facebook yang dapat kami sampaikan. Semoga apa yang kami sampaikan ini membawa manfaat bagi semuanya. Aamiin.

oleh

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

Majalah Al Furqon Volume 114

Daftar Referensi

Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka. Yuniardi Syukur. Diva Press, cetakan pertama, Agustus 2009 M.
Al-Ahkam al-Fiqhiyyah li Ta’amulat Iliktroniyyah. Dr. Abdurrohman as-Sanad. Dar al-Warroq, cetakan ketiga, 1427 H.
Dan lain-lain.
Catatan Kaki:

1. Lihat http://wikipedia,facebook.

2. Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka hlm. 9–21 karya Yuniardi Syukur

3. Lihat Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka hlm. 26–31 karya Yuniardi Syukur.

4. Adhwa‘ul Bayan: 4/382

5. Jami’ul Ulum wal Hikam: 2/166 oleh Imam Ibnu Rojab

6. HR. Ibnu Hibban: 1/201 dan sanadnya shohih sesuai dengan syarat Muslim

7. Lihat pula al-Adzbu an-Namir min Majalis Syinqithi fi Tafsir: 2/602 oleh Kholid bin Utsman as-Sabt dan risalah Rof’u Dzull wa Shoghor hlm. 42–45 oleh Syaikh Abdul Malik Romadhoni.

8. Lihat al-Qowa’id wal Ushul Jami’ah hlm. 13–19 oleh Syaikh Abdurrohman as-Sa’di.

9. Lihat al-Ahkam al-Fiqhiyyah li Ta’amulat Iliktroniyyah hlm. 82 oleh Dr. Abdurrohman as-Sanad.



Wallahu a'lam bishawab...
Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.


WASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

*Untuk di jadikan amalan kita bersama ~
Rasulullah saw bersabda ilmu yang bermanfaat ialah salah satu amal yang kekal bagi orang yang mengajarnya, meski hanya 1 ayat,dan meskipun kita sudah meninggal dunia...